Keindahan Hukum di Zaman Khalifah Umar

Umar sedang duduk beralas surban di bebayang pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Sahabat di sekelilingnya sedang syura’ (rapat) membahas aneka soal. Tiga orang pemuda datang menghadap. Dua bersaudara berwajah marah yang mengapit pemuda lusuh yang tertunduk dalam belengguan mereka.

“Tegakkan keadilan untuk kami, hai Amirul Mu’minin,” ujar seseorang, “Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatannya!”

Umar bangkit.

“Bertakwalah kepada Allah,” seru Umar kepada semua yang hadir.

“Benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda?” selidiknya.

Pemuda itu menunduk sesal.

“Benar, wahai Amirul Mu’minin!” jawabnya ksatria.

“Ceritakanlah pada kami kejadiannya!” perintah Umar.

“Aku datang dari pedalaman yang jauh. Kaumku memercayakan berbagai urusan muamalah untuk kuselesaikan di kota ini,” ungkapnya.

“Saat sampai,” lanjutnya, “kutambatkan untaku di satu tunggul kurma, lalu kutinggalkan ia. Begitu kembali, aku terkejut dan terpana. Tampak olehku seorang lelaki tua sedang menyembelih untaku di lahan kebunnya yang tampak rusak terinjak tanamannya. Sungguh aku sangat marah dan dengan murka kucabut pedang hingga terbunuhlah si bapak itu. Dialah rupanya ayah kedua saudaraku ini.”

“Wahai Amirul Mukminin,” ujar seorang penggugat, “kau telah mendengar pengakuannya dan kami bisa hadirkan banyal saksi untuk itu.”

“Tegakkanlah had Allah atasnya!” timpal yang lain.

Umar galau dan bimbang setelah mendengar lebih jauh kisah pemuda terdakwa itu.

“Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda saleh lagi baik budinya,” ujar Umar, “dia membunuh ayah kalian karena illat kemarahan sesaat.”

“Izinkan aku,” ujar Umar, “meminta kalian berdua untuk memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat atas kematian ayahmu.”

“Maaf, Amirul Mu’minin,” sergah kedua pemuda dengan mata masih menyala merah, sedih, dan marah,”kami sangat menyayangi ayah kami. Bahkan harta sepenuh bumi dikumpulkan untuk kami, hati kami hanya ridha jika jiwa dibalas dengan jiwa!”

Umar yang tumbuh simpati pada terdakwa yang dinilai amanah, jujur, dan bertanggung jawab seperti kehabisan akal yakinkan penggugat.

“Wahai, Amirul Mu’minin,” ujar pemuda tergugat dengan anggun dan gagah, “tegakkan hukum Allah, akuridha pada ketentuan Allah,” lanjutnya, “hanya saja izinkan aku menunaikan semua amanah dan kewajiban yang tertanggung ini. Urusan muamalah kaumku, berilah aku 3 hari untuk selesaikan semua. Aku berjanji dengan nama Allah yang menetapkan qishash dalam Alquran, aku akan kembali 3 hari dari sekarang untuk menyerahkan jiwaku.”

“Mana bisa begitu!” teriak penggugat.

“Nak,” ujar Umar, “tak punyakah kau kerabat dan kenalan yang bisa dilimpahi urusan ini?”

“Sayangnya tidak, Amirul Mu’minin. Bagaimana pendapatmu jika kematianku masih menanggung utang dan amanah lain?”

“Baik,” sahut Umar, “kau kuberi tangguh 3, hari tapi harus ada seseorang yang menjaminmu bahwa kau menepati janji untuk kembali.”

“Aku tidak memiliki seorang kerabat di sini. Hanya Allah yang jadi penjaminku, wahai orang-orang yang beriman kepada-Nya,” rajuknya.

“Harus ada orang yang menjaminnya!” ujar penggugat, “andai pemuda ini ingkar janji, siapa yang akan gantikan tempat untuk diqishash?”

“Jadikan aku penjaminnya, hai Amirul Mu’minin!” sebuah suara berat dan berwibawa menyeruak dari arah hadirin. Itu Salman al-Farisi.

“Salman?” hardik Umar, “demi Allah engkau belum mengenalnya! Jangan main-main dengan urusan ini! Cabut kesediaanmu!”

“Pengenalanku kepadanya, tak beda dengan pengenalanmu, ya Umar,” ujar Salman, “aku percaya kepadanya sebagaimana engkau memercayainya.”

Dengan berat hati, Umar melepas pemuda itu dan menerima penjaminan yang dilakukan oleh Salman baginya.

Tiga hari berlalu. Detik-detik menjelang eksekusi begitu menegangkan. Pemuda itu belum muncul. Umar gelisah mondar-mandir. Penggugat mendecak kecewa. Semua hadirin sangat mengkhawatirkan Salman, sahabat perantau negeri dan pengembara iman yang mulia serta tercinta di hati Rasul dan sahabatnya itu. Mentari nyaris terbenam.

Tapi, Salman dengan tenang dan tawakal melangkah siap ke tempat qishash. Isak pilu tertahan. Tetapi, sesosok bayang berlari terengah dalam temaram, terseok, dan nyaris merangkak.

“Itu dia!” pekik Umar.

Pemuda itu dengan tubuh berkuah peluh dan nafas putus-putus ambruk di pangkuan Umar.

“Maafkan aku,” ujarnya, “hampir terlambat. Urusan kaumku memakan banyak waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga sekarat dan terpaksa kutinggal lalu aku berlari.”

“Demi Allah,”ujar Umar sambil menenangkan dan memberinya minum,”bukankah engkau bisa lari dari hukuman ini? Mengapa susah payah kembali?”

“Supaya jangan sampai ada yang mengatakan,”ujar terdakwa dalam senyum, “di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi ksatria tepat janji.”

“Lalu kau, hai Salman,” ujar Umar berkaca-kaca,”mengapa mau jadi penjamin seseorang yang tak kaukenal sama sekali?”

“Agar jangan sampai dikatakan,” jawab Salman teguh,”di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi saling percaya dan menanggung beban saudaranya.”

“Allahu Akbar!” pekik dua pemuda penggugat sambil memeluk terdakwa, “Allah dan kaum Muslimin jadi saksi bahwa kami memaafkannya.”

“Kalian memaafkannya?” Umar makin haru,”jadi dia tidak diqishash? Allahu Akbar! Mengapa?”

“Agar jangan ada yang merasa,”sahut keduanya masih terisak, “di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi kemaafan dan kasih sayang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *