HUTANG – PIUTANG !

Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.
[ H. R. Tirmidzi ]

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.
[ H. R. Ibnu Majah ]

Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.
[ H. R. Ibnu Majah ]

Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.
[ H. R. Muslim ]

Maka berkatalah seseorang kepada Nabi : “ Wahai Nabi alangkah seringnya anda berlindung dari beban hutang? ” Maka Rasulullah menjawab, “ Sesungguhnya jika seseorang berhutang niscaya jika berkata dia (cenderung) berbohong, jika berjanji (cenderung) melanggar.
[ H. R. Bukhari – Muslim ]

“ Dan jika mereka dalam kondisi sulit maka tangguhkanlah sampai mereka berada dalam kondisi mudah dan bersedekah lebih baik untuk kalian jika saja kalian mengetahui. ”
[ Q. S. 2. Al-Baqarah : 280 ]

“ Barangsiapa yang menangguhkan hutang orang yang sedang dalam kesulitan maka baginya setiap hari satu sedekah sampai jatuh tempo pelunasan hutangnya. Jika telah jatuh tempo pelunasan lalu dia menangguhkannya kembali maka baginya dua sedekah. ”
[ H. R. Ahmad ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *